Senin, 21 Februari 2011

Bejat! Dua Pria Beristri Gagahi Remaja di Hutan

Liputan-Madura. Sumenep - Keperawanan gadis 16 tahun ini terenggut dengan cara memilikan. Seorang pria beristri nekat menggagahinya di tengah hutan.

Peristiwa tragis itu berawal ketika korban, sebut saja nama gadis ini Melati, diajak rekreasi ke Taman Bunga (Alun-alun Kota) Sumenep, Madura, oleh dua orang pelaku Sefli (25) warga Desa Rombiyah Timur, dan Morsil (25) warga Desa Rombiyah Barat, Sumenep.

Melati yang masih duduk bangku kelas 1 Madrasah Tsanawiyah swasta di Sumenep, telah mengenal kedua pelaku sebelumnya. Sesuai rencana, mereka bertiga berangkat menuju Kota Sumenep berboncengan dua, dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.

Namun setelah melintas di hutan wilayah Gunung Pegge, sepeda motor tiba-tiba berhenti. Korban diajak masuk ke hutan oleh kedua pelaku yang sudah beristri trersebut, dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi kedua pelaku secara bergantian.

Saat pelaku Sefli beraksi, Morsil berperan membantu agar aksi perkosaan yang dilakukan Sefli berjalan mulus. Satu demi satu pakaiannya dicopot. Bahkan, sarung korban (pakaian bawah yang biasa digunakan para santri) dijadikan alas untuk berhubungan badan.

Korban berusaha berontak dan melawan, namun apa daya, tenaga Melati tak seberapa dibanding kedua pelaku yang menggagahinya. Tak sampai di situ, Melati juga diancam akan dibunuh bila berteriak atau menceritakan kejadian ini pada orang lain.

Aksi bejat kedua pelaku tidak cukup sampai di situ, usai memperkosa, uang milik korban senilai Rp 18 ribu pun ikut dirampas. Peristiwa memilukan itu semula dirahasiakan oleh korban, namun belakangan terkuak juga.

Orang tua korban tak terima anaknya diperkosa, dan memutuskan untuk melaporkan ke Polres Sumenep, Minggu (20/2/2011). Kerabat korban, Sutimin (35), mengatakan, ulah pelaku sangat keterlaluan karena selain memperkosa juga merampas uang milik korban.

"Anaknya, sampai hari ini masih kelihatan trauma," kata Sutimin.

Menurutnya, korban saat ini sudah dimintai keterangan penyidik polres dan akan divisum, Senin (21/2/2011) besok. "Barang bukti berupa celana dalam sudah diserahkan ke penyidik," imbuhnya. Sutimin berharap agar kasus tersebut diusut tuntas Aparat Kepolisian.

sumber: inilah.com

2 komentar:

Fikri Thufaily mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.