Senin, 21 Februari 2011

KONI Jatim Tolak Haruna Sebagai Exco

Liputan-Madura. KONI Jatim mendesak kejaksaan memeriksa kasus dugaan penggelapan dana pusat pelatihan daerah (Pelatda) yang dilakukan Haruna Soemitro, mantan Ketua Pengprov PSSI Jatim yang lolos sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum KONI Jatim La Nyalla Machmud Mattalitti kepada wartawan di Surabaya, Minggu, menyikapi hasil verifikasi komite pemilihan mengenai calon ketua umum dan anggota Exco PSSI.

"Haruna sangat tidak layak lolos verifikasi. Kami akan mendatangi Kejaksaan Tinggi dan Polda Jatim untuk minta kasus penggelapan dana puslatda tim sepak bola PON ditindaklanjuti," kata La Nyalla.

Beberapa waktu lalu, KONI Jatim telah melaporkan Haruna Soemitro ke kejaksaan atas dugaan penggelapan dana puslatda sebesar Rp49 juta.

Langkah itu dilakukan KONI Jatim setelah Haruna Soemitro tidak segera menyelesaikan konflik kepengurusan di Pengcab PSSI Surabaya yang sudah berlangsung sekitar delapan bulan.

Laporan KONI Jatim itu membuat Haruna Soemitro akhirnya menyerah dan memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pengprov PSSI Jatim pada November 2010.

"Dana yang digelapkan memang tidak besar, tapi itu sudah bentuk tindakan kriminal karena yang digelapkan uang rakyat (APBD)," ujar La Nyalla.

Selain Haruna Soemitro, ia juga menyebut mantan Menejer Persik Kediri Iwan Budianto yang lolos verifikasi sebagai salah satu anggota Exco PSSI, sebagai figur yang sangat tidak layak.

"Saya memang tidak banyak tahu soal sepak bola, tapi PSSI yang sekarang dipimpin Nurdin Halid memang sudah sangat bobrok. Gerakan revolusi PSSI akan kita mulai dari Jatim," tambah La Nyalla.

Sementara itu, klub Perseba Bangkalan juga mempertanyakan lolosnya Haruna Soemitro dan Iwan Budianto sebagai calon anggota Exco, padahal keduanya dinilai bukan figur yang bersih.

Manajer Perseba Bangkalan Pingky Hidayati mengungkapkan Haruna Soemitro dan Iwan Budianto pernah menerima sejumlah uang untuk meloloskan timnya di kompetisi Liga Remaja tahun 2009.

"Kami memiliki bukti transfer uang tersebut dan totalnya sebesar Rp150 juta," kata Pingky sambil menunjukkan bukti transfer uang itu.

Menurut Pingky, pihaknya memang belum melaporkan kasus tersebut kepada polisi atau kejaksaan, karena masih berharap ada itikad baik dari kedua tokoh bola tersebut.


sumber: kompas

Tidak ada komentar: