Sabtu, 16 April 2011

Kasus Ijazah Palsu Kades Pasanggar Dipertanyakan

Liputan-Madura. Dugaan kasus ijazah palsu yang menimpa SULHAN, 34 tahun, Kepala Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Madura, kembali dipertanyakan. Karena hingga saat ini tidak ada perkembangan yang berarti.

Padahal, pihak Polres Pamekasan telah menetapkan tersangka terhadap Kades Pasanggar itu pada bulan Agustus 2010 lalu. Kasus itu sendiri dilaporkan oleh SALIMAN saudaranya SYAFI’I, rival politiknya pada saat pilkades di desa itu tahun 2009 lalu.

TEGUH WICAKSONO, SH, Kuasa Hukum Pelapor dalam jumpa persnya mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Tanggal 27 Juli 2009. Namun sampai sekarang ini belum ada perkembangan dan tersangka tetap dibiarkan tidak ada proses hukum.

Menurut WICAKSONO, polisi sudah mengantongi bukti bahwa tersangka memang jelas memiliki ijazah palsu. Karena sesuai dengan penyelidikan yang dilakukan ke SMP Pasundan Bandung, sekolah tersebut tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama SULHAN yang digunakan untuk pencalonan kades.

“Meskipun dilakukan penyidikan tapi tidak ada perkembangan proses hukum. Tersangka tetap tidak bisa dihadirkan dan tidak diperiksa kembali. Informasinya, karena ada ancaman dari bawah sehingga polisi tidak berani melangkah,” katanya.

Menanggapi hal itu Kapolres Pamekasan AKBP ANJAR GUNADI menjelaskan, pihaknya sudah melangkah jauh terkait kasus dugaan ijazah palsu itu dan telah dikonfirmasikan ke Bidang Hukum Polda Jawa Timur.

Menurut Kapolres, pertimbangan pihaknya belum memanggil kembali tersangka untuk yang kesekian kalinya, karena memang ada ancaman dari para pendukung kades.

“Jadi, memang sesuai dengan laporan inteljen saya, ada ancaman dari masyarakat bawah, akan melakukan hal-hal diluar kewajaran. Kita perlu pertimbangkan dampak sosialnya untuk menindaklanjuti kasus itu,” katanya.

Namun Anjar Gunadi menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut namun pihaknya saat ini masih mencari formulasi terbaik dalam menuntaskan kasus itu. Sebab pihaknya berharap, kasus itu berlanjut dengan jaminan kondisi dan situasi aman dan terkendali.

sumber: suarasurabaya

Tidak ada komentar: