Rabu, 20 April 2011

HMI Bangkalan Desak Pejabat Korupsi di Eksekusi

Liputan-Madura. Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur Selasa [19/04] , berunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum mengeksekusi terpidana kasus korupsi, DR Hasanuddin Buhori MM. Unjuk rasa mahasiswa yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan berjalan tertib dan damai.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi nada protes atas lambatnya kinerja pihak Kejari dalam melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi perbaikan dan perawatan rumah dinas guru senilai Rp66 juta pada anggaran 2005.

“Kami meminta komitmen tegas dari kejaksaan dan polisi dalam penegakan supremasi hukum di Bangkalan, termasuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi seperti Hasan Buhori,” teriak salah seorang orator, M Sholeh.

Sholeh menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Maka menjadi suatu kewajiban supremasi hukum harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap tindakan ada konsekuensinya, sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan.

“Namun, praktik negara kita terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam hal supremasi hukum. Hukum menjadi tumpul tatkala berhadapan dengan kalangan kapital, birokrat dan pejabat,” ungkapnya.

Pemeberantasan korupsi, sambung Sholeh, masih setengah hati. Korupsi terkesan kurang mendapatkan perhatian, bahkan sampai pada perangkat pemerintah paling kecil seperti desa.

Sholeh menilai, pemberantasan korupsi masih terkesan membingungkan. Dari beberapa kasus yang terindikasi korupsi belum ada kejelasan yang menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada penegak hukum.

Menurut Sholeh, banyak kasus yang timbul lalu tenggelam tanpa kejelasan, mulai dari bantuan pengungsi sampit, kasus raskin, pesangon dewan, kasus STKIP, P2SEM, kopwan, dan pertanian. Serta yang terbaru, kasus yang sudah mendapat vonis melalui kasasi belum juga dilaksanakan.

“Kapan itu eksekusinya? Orangnya dimana? Kemana? Sehingga timbul tanda tanya besar ada apa dengan Bangkalan? Kapan clean and good govermance tercapai,” ucapnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menghentikan satu persatu pengguna jalan yang melintas di kawasan Soekarno-Hatta. Hal itu dilakukan untuk meminta dukungan dari masyarakat terkait penegakan hukum di bangkalan, dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas kain putih.

Tidak hanya itu saja, para pengunjuk rasa ini juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya penegakan supremati hukum di Kabupaten Bangkalan, dengan banyaknya kasus yang menurut mereka kurang mendapatkan serius institusi penegak hukum. Setelah puas menggelar orasi, para mahasiswa dari aktivis HMI cabang Bangkalan ini selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Sementara unjuk rasa mahasiswa itu sendiri mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari berbagai kesatuan, seperti satuan Reskrim, Polantas dan Samapta, serta Intelkam Polres Bangkalan.

sumber: beritasore

Tidak ada komentar: