Liputan-Madura.Satpol PP Kota Singkawang kembali menangkap dua pengemis, Hammek (45) dan Tolaini (14).
Keduanya ditangkap saat sedang bedara di Jalan Stasiun, Singkawang Barat, Rabu (15/06/2011). Hammek mengakui bahwa Tolaini adalah anaknya yang mengalami cacat fisik tidak bisa melihat.
Pengemis asal Sumenep Jawa Timur ini membawa uang sekitar Rp 300 ribu hasil mengemis selama tiga hari di wilayah Singkawang-Bengkayang.
Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengatakan kedua pengemis itu akan dibawa ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang. "Kita koordinasi dengan instansi terkait, penanganan apa yang diberikan untuk pengemis ini," katanya.
Sumber:TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Keduanya ditangkap saat sedang bedara di Jalan Stasiun, Singkawang Barat, Rabu (15/06/2011). Hammek mengakui bahwa Tolaini adalah anaknya yang mengalami cacat fisik tidak bisa melihat.
Pengemis asal Sumenep Jawa Timur ini membawa uang sekitar Rp 300 ribu hasil mengemis selama tiga hari di wilayah Singkawang-Bengkayang.
Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengatakan kedua pengemis itu akan dibawa ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang. "Kita koordinasi dengan instansi terkait, penanganan apa yang diberikan untuk pengemis ini," katanya.
Sumber:TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar