Liputan-Madura.Lima pelaku pesta minuman keras (miras), ditangkap oleh jajaran Polsek Kota Pamekasan. Dua dari lima peserta yang kedapatan pesta miras tersebut, diketahui masih berstatus pelajar yang mengenyam pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Inisial pelaku yang masih pelajar, yakni FA (16), warga kelurahan Barurambat Timur masih berstatus siswi kelas IX SMP dan RN(14), siswa SMP asal Kelurahan Nyalabu Daya, Kecamatan Kota Pamekasan. Saat ditangkap, dua pelajar tersebut dalam keadaan mabuk dan teler berat.
Sementara, tiga pelaku lain yakni berinisial MH(18), pengangguran asal Kelurahan Nyalabu Daya, RF(18) asal kelurahan Bugih Pamekasan dan HR (18), asal Kota Pemekasan. Kini, kelima pelaku pesta miras tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intesif di Polsek Kota.
“Mereka kami tangkap saat pesta miras di salah satu rumah kosong, Jalan Teja Timur, Kelurahan Jungcangcang, Kota. Dua diantaranya masih berstatus pelajar,” ujar Kapolsek Kota, AKP Mustagfir, Rabu (15/6/2011).
Mustagfir menjelaskan, untuk pelaku yang terakhir dengan inisial HR, sempat melarikan diri. Namun, belakangan memilih untuk menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya. Itupun tanpa ada suatu paksaan atau ancaman, dari pihak kepolisian, melainkan atas kesadaran pelaku sendiri.
Meski sudah ada lima pelaku pesta miras yang tertangkap. Mustagfir menambahkan, masih ada satu pelaku lain yang melarikan diri, masih belum menyerahkan diri. Identitas dari pelaku yang kabur, sudah dikantongi dan pihaknya berkoordinasi dengan orang tua pelaku.
“Tinggal satu orang lagi pelaku pesta miras yang belum menyerahkan diri. Hari ini (kemarin), rencanya akan kami panggil orang tua yang bersangkutan,” tegasnya.
Mustagfir menambahkan, kasus tersebut akan tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh orang tua dari pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk orang tua siswi yang ikut pesta miras.
“Sebagian masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang ditangkap saat pesta miras, MH, 18, mengaku hanya diajak oleh temannya. Dia sendiri, sebenarnya tidak mau ikut, karena dalam kondisi tidak ada uang yang dibuat untuk urunan membeli miras.
“Berhubung diajak gratisan, ya ikut saja dan ternyata hasilnya malah seperti ini (ditangkap),” ujarnya.
Sumber: news.okezone.com
Inisial pelaku yang masih pelajar, yakni FA (16), warga kelurahan Barurambat Timur masih berstatus siswi kelas IX SMP dan RN(14), siswa SMP asal Kelurahan Nyalabu Daya, Kecamatan Kota Pamekasan. Saat ditangkap, dua pelajar tersebut dalam keadaan mabuk dan teler berat.
Sementara, tiga pelaku lain yakni berinisial MH(18), pengangguran asal Kelurahan Nyalabu Daya, RF(18) asal kelurahan Bugih Pamekasan dan HR (18), asal Kota Pemekasan. Kini, kelima pelaku pesta miras tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intesif di Polsek Kota.
“Mereka kami tangkap saat pesta miras di salah satu rumah kosong, Jalan Teja Timur, Kelurahan Jungcangcang, Kota. Dua diantaranya masih berstatus pelajar,” ujar Kapolsek Kota, AKP Mustagfir, Rabu (15/6/2011).
Mustagfir menjelaskan, untuk pelaku yang terakhir dengan inisial HR, sempat melarikan diri. Namun, belakangan memilih untuk menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya. Itupun tanpa ada suatu paksaan atau ancaman, dari pihak kepolisian, melainkan atas kesadaran pelaku sendiri.
Meski sudah ada lima pelaku pesta miras yang tertangkap. Mustagfir menambahkan, masih ada satu pelaku lain yang melarikan diri, masih belum menyerahkan diri. Identitas dari pelaku yang kabur, sudah dikantongi dan pihaknya berkoordinasi dengan orang tua pelaku.
“Tinggal satu orang lagi pelaku pesta miras yang belum menyerahkan diri. Hari ini (kemarin), rencanya akan kami panggil orang tua yang bersangkutan,” tegasnya.
Mustagfir menambahkan, kasus tersebut akan tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh orang tua dari pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk orang tua siswi yang ikut pesta miras.
“Sebagian masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang ditangkap saat pesta miras, MH, 18, mengaku hanya diajak oleh temannya. Dia sendiri, sebenarnya tidak mau ikut, karena dalam kondisi tidak ada uang yang dibuat untuk urunan membeli miras.
“Berhubung diajak gratisan, ya ikut saja dan ternyata hasilnya malah seperti ini (ditangkap),” ujarnya.
Sumber: news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar