Liputan-Madura.PAMEKASAN - Sistem ekonomi syariah hingga kini belum dipraktekkan di kalangan pesantren. Demikian kata Sekretaris Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Matnin, pada Rabu (15/6).
"Kalangan pesantren hanya memahami ekonomi syariah sebatas ilmu pengetahuan, tapi masih sangat sedikit yang menjadi praktisi," kata Matnin.
Akibatnya, pengembangan ekonomi syariah terasa sulit dan bahkan cendrung jalan di tempat. Padahal dari sisi potensi, khususnya Pamekasan, ekonomi syariah memiliki peluang bagus dan bahkan sangat potensial untuk dikembangkan. Apalagi, Madura secara umum dan Pamekasan secara khusus merupakan basis pondok pesantren sehingga nantinya akan lebih mudah diterima masyarakat.
Pria lulusan Magister Ekonomi Islam IAIN Surabaya ini menyatakan bahwa minimnya pelaku ekonomi syariah di Pamekasan karena selama ini belum ada kebijakan struktural dari pemerintah untuk berupaya mengembangkan jenis kegiatan ekonomi ini. "Jika pemerintah perhatian dalam hal ini, saya kira bisa dikembangkan. Ini tinggal memanfaatkan potensi yang sudah ada saja," katanya menambahkan.
Sumber: www.republika.co.id
"Kalangan pesantren hanya memahami ekonomi syariah sebatas ilmu pengetahuan, tapi masih sangat sedikit yang menjadi praktisi," kata Matnin.
Akibatnya, pengembangan ekonomi syariah terasa sulit dan bahkan cendrung jalan di tempat. Padahal dari sisi potensi, khususnya Pamekasan, ekonomi syariah memiliki peluang bagus dan bahkan sangat potensial untuk dikembangkan. Apalagi, Madura secara umum dan Pamekasan secara khusus merupakan basis pondok pesantren sehingga nantinya akan lebih mudah diterima masyarakat.
Pria lulusan Magister Ekonomi Islam IAIN Surabaya ini menyatakan bahwa minimnya pelaku ekonomi syariah di Pamekasan karena selama ini belum ada kebijakan struktural dari pemerintah untuk berupaya mengembangkan jenis kegiatan ekonomi ini. "Jika pemerintah perhatian dalam hal ini, saya kira bisa dikembangkan. Ini tinggal memanfaatkan potensi yang sudah ada saja," katanya menambahkan.
Sumber: www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar