Selasa, 22 Maret 2011

Polisi Tembak Dua Pencuri Kawat Telepon

Liputan-Madura. Tim gabungan Polsek Ganding dan Polres Sumenep, Jawa Timur, menembak dua tersangka pencuri kawat telepon, karena dinilai melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Anggota kami terpaksa menembak kaki kanan dua tersangka, yakni inisial AHM dan SYT, karena saat akan ditangkap di rumahnya berusaha melawan anggota kami dengan alat pemotong kawat telepon," kata Kapolres Sumenep AKB Susanto, Selasa (22/3).

Tersangka AHM tercatat sebagai warga Ganding dan SYT adalah warga Bluto. Dua tersangka tersebut diduga sebagai pencuri kawat telepon di Jalan Raya Ganding pada 30 Januari 2011.

"Saat itu, dua tersangka yang sudah diketahui identitasnya tersebut sempat kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami berhasil mengendus keberadaan dua tersangka pada Selasa dini hari," paparnya.

Pada Selasa dini hari itu, tim gabungan Polsek Ganding dan Polres Sumenep menggerebek dua tersangka di rumahnya masing-masing. "Selama proses penyidikan, dua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep. Saat ini, kami berusaha mengembangkan kasus tersebut," ujar Susanto, menerangkan.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan terjadinya pencurian kawat telepon lebih dari satu TKP dari manajemen PT Telkom Sumenep.

Tidak ada komentar: