ZAINAL ALIM Sekretaris MUI Pamekasan, Kamis (03/03), mengatakan, sejak beberapa hari ini memang pihaknya merumuskan beberapa agenda. Diantaranya, penertiban tempat-tempat umum yang ditengarai dijadikan hal-hal yang tidak di inginkan. Kemudian waktu efektif belajar anak sekolah benar-benar dimanfaatkan sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat dari semua pihak.
Menurut ZAINAL, pihaknya sepakat ada Perda Penataan Warnet dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja. “Kita setuju jika ada Perda yang mengatur tentang pengelolaan Warnet. Perda itu bisa dijadikan upaya menanggulangi kenakalan remaja,” kata ZAINAL.
Sebelumnya, SULI FARIS Ketua Komisi A DPRD Pamekasan mengatakan, Perda Pengelolaan Warnet perlu digagas untuk meminimalisir gejala bencana moral remaja di Pamekasan dan antisipasi penyalahgunaan Warnet untuk mengakses konten porno.
Wacana tersebut, lanjut SULI, jangan dianggap mengganggu atau mematikan usaha Warnet di Pamekasan. Melainkan harus dipahami sebagai kepentingan untuk membangun karakter anak-anak di Pamekasan ke arah yang lebih baik. (ken/tin)
saumber: jaringradio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar