Liputan-Madura. uluhan kuli PT Limousine Putri Koneng Nusa Persada yang bekerja di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan Pamekasan batal menggelar aksi demo ke DPRD Pamekasan karena dihalangi aparat kepolisian saat hendak berangkat dari Monumen Arek Lancor menuju gedung DPRD Pamekasan.
SYAFIUDDIN satu diantara kuli mengaku kecewa karena dihalangi petugas. Ia menduga ada penyusup yang masuk ke kepolisian sehingga mereka dihalangi masuk Komisi A DPRD Pamekasan.
Rencananya, mereka hendak memprotes terkait penghentian proses pembangunan Limousine Resort di Desa Ambat karena sampai sekarang mereka belum melengkapi perizinan yang dibutuhkan seperti izin HO , izin prinsip dan IMB.
Mereka menyatakan, akibat larangan beraktivitas pada proses bangunan tersebut, mereka kesulitan mendapatkan penghasilan dan terancam kelaparan. SYAFIUDDIN mengatakan, jika nantinya tak ada kepastian terkait tuntutan, mereka mengancam akan melakukan aksi ke DPRD dan pendopo Ronggosukowati Pamekasan meski tak mengantongi izin.
Sebelumnya, ia telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi pada Selasa (22/03) ini ke Polres Pamekasan yang dilayangkan Sabtu (19/03) lalu. Namun ada indikasi Polres mengulur-ulur dan sengaja menghalangi aksi kuli tersebut.
AKBP ANJAR GUNADI Kapolres Pamekasan saat dimintai konfirmasi di lokasi, membantah telah menghalangi dan menjegal aksi mereka karena para kuli itu dilindungi Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi ke legislatif.
Namun menurut Kapolres, pihaknya telah memenuhi prosedur yang ada terkait aksi itu. Di sisi lain, polisi juga memiliki hak untuk berkomunikasi pada demonstran. Dan dari komunikasi itu, mereka sepakat menunggu menyampaikan aspirasi.
Kapolres juga menyatakan jika aksi tetap digelar, khawatir akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, semisal kemacetan arus lalu lintas. Ia juga mengkhawatirkan ada penyusup yang akan memprovokatori aksi mereka. Para kuli itu akhirnya membubarkan diri dan menyatakan tetap kecewa karena merasa dihalangi polisi.
SYAFIUDDIN satu diantara kuli mengaku kecewa karena dihalangi petugas. Ia menduga ada penyusup yang masuk ke kepolisian sehingga mereka dihalangi masuk Komisi A DPRD Pamekasan.
Rencananya, mereka hendak memprotes terkait penghentian proses pembangunan Limousine Resort di Desa Ambat karena sampai sekarang mereka belum melengkapi perizinan yang dibutuhkan seperti izin HO , izin prinsip dan IMB.
Mereka menyatakan, akibat larangan beraktivitas pada proses bangunan tersebut, mereka kesulitan mendapatkan penghasilan dan terancam kelaparan. SYAFIUDDIN mengatakan, jika nantinya tak ada kepastian terkait tuntutan, mereka mengancam akan melakukan aksi ke DPRD dan pendopo Ronggosukowati Pamekasan meski tak mengantongi izin.
Sebelumnya, ia telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi pada Selasa (22/03) ini ke Polres Pamekasan yang dilayangkan Sabtu (19/03) lalu. Namun ada indikasi Polres mengulur-ulur dan sengaja menghalangi aksi kuli tersebut.
AKBP ANJAR GUNADI Kapolres Pamekasan saat dimintai konfirmasi di lokasi, membantah telah menghalangi dan menjegal aksi mereka karena para kuli itu dilindungi Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi ke legislatif.
Namun menurut Kapolres, pihaknya telah memenuhi prosedur yang ada terkait aksi itu. Di sisi lain, polisi juga memiliki hak untuk berkomunikasi pada demonstran. Dan dari komunikasi itu, mereka sepakat menunggu menyampaikan aspirasi.
Kapolres juga menyatakan jika aksi tetap digelar, khawatir akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, semisal kemacetan arus lalu lintas. Ia juga mengkhawatirkan ada penyusup yang akan memprovokatori aksi mereka. Para kuli itu akhirnya membubarkan diri dan menyatakan tetap kecewa karena merasa dihalangi polisi.
sumber: jaringradio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar