Selasa, 22 Maret 2011

65 KK Menolak Penertiban PT Garam

Liputan-Madura. Penertiban rumah dinas (rumdis) milik PT Garam (Persero) Sampang, menuai protes keras 65 Kepala Keluarga (KK) yang menghuninya.  Mereka yang sudah puluhan tahun menempati rumah itu juga menyangsikan legalitas PT Garam memiliki lahan dan bangunan tersebut.
Upaya menyelesaikan sengketa itu, pihak kuasa hukum PT Garam sudah melakukan perundingan dengan 65 KK warga Desa Krampon Kec. Torjun itu, namun belum membuahkan hasil. Mereka  tetap menolak meninggalkan rumah atau membayar uang sewa atas bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda yang dihuninya.
Bahkan mereka mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang diklaim PT Garam itu. Mengingat, pihak PT Garam juga sampai saat ini tidak dapat menunjukkan bukti otentik yang sah berupa surat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BPN  sebagai legalitas kepemilikan lahan dan bangunan rumdis.
Hadi (30), penghuni rumah itu mengaku keluarganya sudah turun temurun menempati bangunan peninggalan Belanda. Sehingga PT Garam tidak berhak menarik, uang sewa atau bahkan mengusirnya. "Kami tidak akan bersedia membayar uang sewa apalagi harus keluar dari rumah kami. Sebelum PT Garam menunjukkan Surat Keputusan (SK) Kementerian BUMN, sebagai bukti sah bahwa lahan itu milik PT Garam, " tegasnya, Selasa (22/3) pagi tadi.
Hadi berusaha menyakinkan, bahwa 65 KK yang menempati rumdis tersebut adalah anak dan cucu pegawai PT Garam yang sudah mengabdikan hidup dalam mengembangkan perusahaan yang mengelola garam sejak berpuluh-puluh tahun. Sehingga wajar jika orang tua mereka yang berjasa membesarkan perusahaan itu berhak menempati rumah tersebut secara gratis. 
Sementara itu, Sunarto Kepala PT garam III Sampang,  menyayangkan sikap penghuni rumdis yang ngotot tidak bersedia membayar uang sewa. Seharusnya, lanjut dia,  warga menyadari bahwa selama ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah dinas dan lahan pegaraman menjadi beban tanggung jawab PT Garam.
Sunarto berinisiatif mencari solusi dengan meminta bantuan Pemkab Sampang untuk membantu menyelesaikan perselisihan dengan warga setempat agar tidak semakin meruncing. "Kita ingin menyelesaikan konflik ini dengan kepala dingin, melalui mediasi yang dilakukan oleh Pemkab sebagai pihak netral, " pungkasnya. 
 

Tidak ada komentar: