Selasa, 27 September 2011

Warga Plakpak (Pamekasan) Simpan Bahan Peledak Ditangkap

Personel Polres Pamekasan, Jawa Timur, Senin (26/9), menangkap Khoiri, 29, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, karena ketahuan menyimpan bahan peledak di rumahnya.

"Penangkapan dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan Senin tadi pagi. Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan Ajun Komisaris Supingi.

Menurut dia, petugas mengetahui adanya warga yang menyimpan bahan peledak tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal Khoiri.

Bahan peledak yang disimpan di rumah Khoiri itu biasa digunakan untuk alat membuat petasan. Sebab saat petugas tiba di rumahnya, yang bersangkutan memang sedang membuat petasan jenis rentengan sepanjang 5 meter.

"Jadi saat baru membuat petasan rentengan satu renteng, dia itu langsung tertangkap petugas," kata Supingi.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pupuk warna abu sebanyak 50 gram, petasan ukuran 5 cm 15 biji, ukuran 1 cm sebanyak 900 biji, serta sumbu petasan sepanjang 20 meter.


Tidak ada komentar: