Dana Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) sudah diterima di kalangan petani garam di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang merupakan sentra produksi garam terbesar di Indonesia. Namun realisasi dana itu diduga tidak tepat guna, sehingga lebih banyak untuk kepentingan konsumtif.
Menurut kalangan petani garam, Jumat (23/9/2011), mereka sudah menerima dana Pugar sebesar Rp 30 juta per kelompok tani beranggotakan 10 orang, yang dibayarkan dalam dua termin.
"Kami senang menerima dana Pugar, meski jumlahnya Rp 3 juta dari info awal Rp 5 juta per orang. Dana bantuan semacam ini baru sekali ini saya terima sepanjang sekitar 17 tahun saya jadi petani garam. Tapi sayangnya pencairan dana itu terlambat, sehingga kurang tepat sasaran karena terlambat pencairannya," kata Abdurrahman, petani Desa Kebun Dadap, Kecamatan Saronggi.
Menurut dia, seharusnya dana itu dicairkan saat petani mulai menggarap lahan bulan Mei-Juni. Sebab, biaya paling besar adalah untuk penggarapan lahan.
Apalagi tahun ini muncul sejenis ulat di dalam tanah, yang membuat lubang-lubang kecil di pematang. Binatang ini berkembang biak akibat musim hujan sepanjang tahun 2010. "Untuk biaya obat membasmi binatang ini butuh Rp 1 juta per hektar," katanya.
Hal senada disampaikan Bambang Sarminto, petani garam Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget. "Akhirnya dana Pugar itu lebih untuk kepentingan konsumtif karena saat ini sudah masa puncak panen," katanya.
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar