Berikut Sebuah Pengantar Mengenai Ekonomi Pertanian
PENDAHULUAN
Ilmu Ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang relatif baru. Bila ilmu ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan penerbitan karya Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada awal abad 20, tepatnya setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun 1890. Di Amerika Serikat sendiri mata kuliah Rural Economics mula-mula diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892, menyusul kemudian Universitas Cornell yang memberikan mata kuliah Economics of Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Sejak tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat telah memberikan kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara sistematis. Di Eropa ekonomi pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu pertanian. Penggubah ilmu ekonomi pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang menuliskan buku Handbuch der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885 (Mubyarto, 1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian pada awalnya diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa oleh para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof. Iso Reksohadiprojo dan Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan berikutnya ilmu ekonomi pertanian semakin memperoleh tempat setelah pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di Ciawi, Bogor. Sejak itu pengakuan atas profesi baru ini berlangsung makin cepat sejalan dengan dilaksanakannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang dicanangkan pada tanggal 1 April 1969.
Karakteristik Ilmu Ekonomi Pertanian
Dari ilustrasi historis di atas diperoleh dua gambaran utama ialah bahwa ilmu ekonomi pertanian bersumber pada dua jenis cabang ilmu: Ilmu Pertanian atau usahatani dan Ilmu Ekonomi. Dengan demikian saat makna konseptual ilmu ekonomi pertanian dipertanyakan, ada beberapa alternatif jawaban. Salah satu jawaban yang paling sering dilontarkan adalah bahwa ekonomi pertanian merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmu ekonomi di bidang pertanian. Jawaban ini benar meski dalam pengertian yang sempit. Mengapa? Sebab definisi di atas tidak mampu merepresentasikan muatan ekonomi, sosial serta isu-isu lingkungan hidup yang sebagaimana kita ketahui sangat lekat dengan masalah-masalah ekonomi pertanian. Persepsi bahwa ekonomi pertanian semata-mata mencakup praktek-praktek produksi pertanian dan peternakan tidak dapat dibenarkan sebab ruang lingkup ekonomi pertanian juga menyentuh aktivitas perekonomian yang jauh lebih luas, khususnya yang berkaitan dengan industri bahan pangan dan serat. Oleh karena itu sebelum mendefinisikan ekonomi pertanian perlu dikaji terlebih dahulu ruang lingkup ilmu ekonomi dan peran sektor pertanian dalam perekonomian secara umum. Selanjutnya karena ekonomi pertanian dapat dipandang sekaligus sebagai cabang ilmu-ilmu pertanian dan ilmu ekonomi, maka ekonomi pertanian haruslah mencakup analisis ekonomi dari proses teknis produksi serta hubungan-hubungan sosial dalam produksi pertanian.
Definisi dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi: Makna Terminologis
Makna terminologis ilmu ekonomi yang utama berkaitan dengan masalah pilihan. Konsumen misalnya harus menetapkan pilihan atas beberapa jenis barang yang ingin dikonsumsinya. Konsumen senantiasa berupaya memaksimalkan kepuasan dengan keterbatasan sumberdaya finansial yang mereka miliki. Kita semua, terlepas dari siapa dan apa peran kita harus mengambil keputusan mengalokasikan waktu yang kita miliki untuk bekerja atau tidak. Kita juga harus mengambil keputusan apakah akan membelanjakan uang kita atau menabung saja. Produsen di sisi lain juga harus mengambil keputusan dalam aktivitas produksinya. Tujuan produsen adalah memaksimalkan profit dengan keterbatasan modal usaha yang mereka punyai pada tingkat harga jual produk mereka di pasar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa baik konsumen maupun produsen selalu menggunakan analisis biaya dan manfaat dalam proses pengambilan keputusan atas tindakan yang bermotif ekonomi. Ada dua alasan yang melatarbelakangi perilaku ini yaitu:
Kelangkaan Sumberdaya
Konsep kelangkaan merujuk pada terbatasnya kuantitas ketersediaan sumberdaya dibandingkan dengan kebutuhan relatif masyarakat. Sumberdaya yang langka dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok yaitu:
Sumberdaya alam dan biologis : lahan, deposit mineral dan minyak bumi adalah beberapa contoh sumberdaya alam. Kualitas sumberdaya ini berbeda antar wilayah. Di beberapa wilayah misalnya, lahan yang tersedia sangat subur, namun di wilayah lain hampir tidak dapat ditanami apapun meski lahan tersebut mengandung deposit mineral. Contoh lain dapat diamati pada kasus meningkatnya keresahan masyarakat merespon ketersediaan air yang semakin langka. Isu-isu sumberdaya alam lain dihubungkan dengan keterbatasan sumberdaya biologi seperti ternak, satwa liar, serta keragaman hayati.
Sumberdaya manusia: merujuk pada jasa yang disediakan oleh tenaga kerja termasuk ketrampilan wirausaha dan manajemen. Sumberdaya manusia hingga batas tertentu termasuk sumberdaya yang langka meskipun angka pengangguran di negara yang bersangkutan tidak sama dengan nol. Suplai jasa tenaga kerja merupakan fungsi tingkat upah dan penggunaan waktu luang (leisure). Sektor agrobisinis tidak akan mampu mempekerjakan seluruh jasa tenaga kerja yang tersedia pada tingkat upah yang dikehendaki. Bentuk formasi sumberdaya manusia lainnya adalah kemampuan manajemen yang antara lain menyediakan jasa kewirausahaan, misalnya membentuk perusahaan baru, renovasi dan atau ekspansi perusahaan yang telah ada, proses pengambilan resiko, supervisi atas alokasi sumberdaya finansial perusahaan, dan sebagainya.
Sumberdaya olahan: kategori sumberdaya yang ketiga ini disebut juga sebagai sumberdaya kapital (modal). Sumberdaya kapital meliputi mesin-mesin dan peralatan produksi, yang tidak habis sekali pakai.
Kelangkaan merupakan konsep yang relatif. Negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi pun harus menghadapi masalah kelangkaan sumberdaya sebagaimana halnya negara-negara miskin. Perbedaannya terletak pada seberapa besar kelangkaan sumberdaya yang mereka hadapi dan kemampuan untuk mengatasi problematika yang timbul akibat kelangkaan tersebut.
Penanganan yang tepat atas kelangkaan sumberdaya relatif ini kemudian melahirkan konsep spesialisasi. Melalui pemilikan sumberdaya yang spesifik, dapat diproduksi output unggulan yang relevan, yang selanjutnya dapat saling dipertukarkan dalam perekonomian pasar.
Proses pengambilan keputusan atas beberapa alternatif pilihan
Kelangkaan sumberdaya memaksa konsumen dan produsen untuk menetapkan pilihan. Penetapan pilihan mengandung dimensi waktu. Pilihan konsumen yang ditetapkan hari ini akan berdampak pada kehidupan mereka di masa mendatang. Demikian pula bagi pengusaha. Keputusan yang mereka tetapkan saat ini akan sangat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa yang akan datang.
Selain itu proses pengambilan keputusan juga erat kaitannya dengan biaya peluang (opportunity cost). Biaya peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi misalnya adalah sama dengan nilai pendapatan yang seharusnya diperoleh bila seseorang memilih bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Biaya peluang seorang konsumen yang membeli stereo set seharga satu juta rupiah sama dengan suku bunga yang ia terima dari bank seandainya ia mendepositokan uang tersebut.
Di luar waktu, kelangkaan sumberdaya dan biaya peluang, adakalanya proses pengambilan keputusan juga dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan non ekonomi misalnya aspek politik, hukum dan moralitas serta etika.
DEFINSI ILMU EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari perilaku konsumen, produsen dan masyarakat pada umumnya dalam melakukan pilihan atas sejumlah alternatif pemanfaatan sumberdaya dalam proses produksi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jEkonomi Pertanian: Antara
Perspektif Mikro dan Makro Ekonomi serta Ekonomi Positif dan Normatif
Setelah pengertian mengenai ilmu ekonomi diberikan, hal lain yang perlu diketahui adalah pembagian ilmu ekonomi menjadi dua bidang utama yaitu ilmu ekonomi makro dan mikro. Mikro ekonomi mempelajari perilaku ekonomi individual atau kelompok pelaku ekonomi yang spesifik. Misalnya ekonomi mikro mengkaji bagaimana perilaku produsen telur, konsumen beras, bagaimana harga telur di pasar ditetapkan. Mikroekonomi mengabaikan keterkaitan antar pasar dengan mengasumsikan bahwa semua determinan di luar lingkup analisis tidak berubah (ceteris paribus). Makro ekonomi di sisi lain memusatkan kajiannya pada perekonomian secara agregat, seperti pertumbuhan produk domestik bruto, kesenjangan antara PDB potensial dan PDB aktual, trade offantara pengangguran dan inflasi, dan sebagainya. Meskipun ekonomi makro dan mikro mempelajari perilaku pelaku ekonomi dari sudut yang berbeda, tak ada pertentangan di antara keduanya.
Baik analisis makro ekonomi maupun mikro ekonomi keduanya digunakan dalam ekonomi pertanian. Beberapa pokok bahasan ekonomi pertanian yang dipelajari dari perspektif mikro ekonomi adalah teori perilaku konsumen, teori produksi, perilaku pasar, teori biaya dan analisis distorsi harga. Sedangkan aspek makro ekonomi yang dipelajari dalam ekonomi pertanian antara lain adalah pasar barang dan output nasional,siklus bisnis, pasar uang dan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan perimbangan APBN serta teori-teori tentang perdagangan internasional.
Karena bidang kajian ekonomi pertanian mencakup spektrum masalah yang cukup luas, di mana aspek kebijakan, isu-isu lingkungan dan sosial juga dipelajari maka ilmu ekonomi kemudian dibedakan menjadi ilmu ekonomi positif dan normatif. Ilmu ekonomi positif mempelajari realitas ekonomi apa adanya atau dengan kata lain menjawab pertanyaan “what is?”, sementara ilmu ekonomi normatif mencoba menjawab “what should be?” – apa yang seharusnya dilakukan? Kedua proposisi ilmiah tersebut, baik positif maupun normatif sangat diperlukan terutama dalam kaitannya dengan berbagai upaya formulasi kebijakan di sektor agrobisnis.
Definisi dan Ruang Lingkup Pertanian
Pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Pemanfaatan sumberdaya yang efisien pada tahap-tahap awal proses pembangunan menciptakan surplus ekonomi melalui sediaan tenagakerja dan formasi kapital yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun sektor industri.
Pertanian atau usahatani hakekatnya merupakan proses produksi di mana input alamiah berupa lahan dan unsur hara yang terkandung di dalamnya, sinar matahari serta faktor klimatologis (suhu, kelembaban udara, curah hujan, topografi dsb) berinteraksi melalui proses tumbuh kembang tanaman dan ternak untuk menghasilkan output primer yaitu bahan pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
Pertanian ekstraktif, yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil hutan.
Jenis pertanian kedua adalah pertanian generatifyaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya. Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
Perladangan berpindah (shifting cultivation), merupakan salah satu corak usahatani primitif di mana hutan ditebang-bakar kemudian ditanami tanpa melalui proses pengolahan tanah. Corak usahatani ini umumnya muncul wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan cukup luas di daerah tropik. Sistem perladangan berpindah dilakukan sebelum orang mengenal cara mengolah tanah.
Pertanian menetap (settled agricultured) yaitu corak usahatani yang pada awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan tanah cukup tinggi sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan secara periodik.
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten danpertanian komersial. Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap pasar. Dengan kata lain produk pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga, tidak dijual. Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis pertanian subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi karakter perusahaan pertanian (farm) di mana pengelola usahatani telah berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh output pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi sendiri.
Selain karakteristik pertanian sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan ciri pengelolaannya dikenal adanya konsep pertanian dalam arti luas dan sempit.
Pertanian dalam arti luas mencakup:
Pertanian dalam arti sempit yaitu pertanian rakyat dan
Perkebunan
Kehutanan
Peternakan
Perikanan
Pertanian dalam makna sempit atau pertanian rakyat adalah usahatani yang dikelola oleh petani dan keluarganya. Umumnya mereka mengelola lahan milik sendiri atau lahan sewa yang tidak terlalu luas dan menanam berbagai macam tanaman pangan, palawija dan atau hortikultura. Usahatani tersebut dapat diusahakan di tanah sawah, ladang dan pekarangan. Hasil yang mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga, jika hasil panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka akan menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain pertanian rakyat adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi. Mereka biasa menanam berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim tanam petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan pangan atau tanaman perdagangan.
Keputusan petani untuk menanam bahan pangan terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga, sedangkan bila mereka memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain adalah iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh, cengkeh, vanili, buah-buahan, bunga-bungaan dan sayuran.
Di samping mengusahakan komoditi-komoditi di atas, pertanian rakyat juga mencakup usahatani sampingan yaitu peternakan, perikanan dan pencarian hasil hutan. Bila pendapatan seorang petani sebagian besar diperoleh dari sektor perikanan maka ia disebut nelayan. Namun demikian ciri subsistensi atau semi komersial tetap lekat pada pertanian rakyat baik usahatani tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun kehutanan.
Adapun bila usahatani, perkebunanan, peternakan, perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara efisien dalam skala besar dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka karakteristik pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan istilah perusahaan pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola secara komersial dikenal sebagai plantation. Dalam peternakan dikenal istilah ranch untuk peternakan sapi yang dikelola secara profesional, demikian seterusnya.
Dari latar belakang historis dan karakteristik ilmu ekonomi pertanian di atas, maka ilmu ekonomi pertanian dapat didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari perilaku petani tidak saja dalam kehidupan profesionalnya namun juga mencakup persoalan ekonomi lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok tani.
DEFINISI ILMU EKONOMI PERTANIAN:
Ilmu Ekonomi Pertanian adalah bagian ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian baik mikro maupun makro
Peran Ekonomi Pertanian
Aplikasi ilmu ekonomi di sektor pertanian dalam kompleksitas perekonomian pasar tentunya melibatkan beragam aktivitas baik di level mikro maupun makro ekonomi. Pada level mikro pakar ekonomi produksi pertanian umumnya memberikan kontribusi dengan meneliti permintaan input dan respon suplai. Bidang kajian pakar pemasaran pertanian terfokus pada rantai pemasaran bahan pangan dan serat dan penetapan harga pada masing-masing tahap. Pakar pembiayaan ekonomi pertanian mempelajari isu-isu yang erat kaitannya dengan pembiayaan bisnis dan suplai modal pada perusahaan agrobisnis. Sedangkan pakar ekonomi sumberdaya pertanian berperan pada bidang kajian tentang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam. Pakar ekonomi lainnya mempelajari penyusunan program pemerintah atas suatu komoditi dan dampak penetapan kebijakan pemerintah baik terhadap konsumen maupun produsen produk pertanian.
Pada level makro minat para pakar terarah pada bagaimana agribisnis dan sektor pertanian pada umumnya mempengaruhi perekonomian domestik dan dunia. Selain itu juga dipelajari bagaimana kejadian-kejadian khusus atau penetapan kebijakan tertentu di pasar uang dapat mempengaruhi fluktuasi harga bahan pangan dan serat alam. Untuk kepentingan ini, biasanya ekonom menggunakan pendekatan formulasi model berbasis analisis komputerisasi.
11 November 2011:
sumber: http://tatiek.lecture.ub.ac.id/ilmu-amaliah/pengantar-ilmu-ekonomi-pertanian/
PENDAHULUAN
Ilmu Ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang relatif baru. Bila ilmu ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan penerbitan karya Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada awal abad 20, tepatnya setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun 1890. Di Amerika Serikat sendiri mata kuliah Rural Economics mula-mula diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892, menyusul kemudian Universitas Cornell yang memberikan mata kuliah Economics of Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Sejak tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat telah memberikan kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara sistematis. Di Eropa ekonomi pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu pertanian. Penggubah ilmu ekonomi pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang menuliskan buku Handbuch der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885 (Mubyarto, 1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian pada awalnya diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa oleh para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof. Iso Reksohadiprojo dan Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan berikutnya ilmu ekonomi pertanian semakin memperoleh tempat setelah pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di Ciawi, Bogor. Sejak itu pengakuan atas profesi baru ini berlangsung makin cepat sejalan dengan dilaksanakannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang dicanangkan pada tanggal 1 April 1969.
Karakteristik Ilmu Ekonomi Pertanian
Dari ilustrasi historis di atas diperoleh dua gambaran utama ialah bahwa ilmu ekonomi pertanian bersumber pada dua jenis cabang ilmu: Ilmu Pertanian atau usahatani dan Ilmu Ekonomi. Dengan demikian saat makna konseptual ilmu ekonomi pertanian dipertanyakan, ada beberapa alternatif jawaban. Salah satu jawaban yang paling sering dilontarkan adalah bahwa ekonomi pertanian merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmu ekonomi di bidang pertanian. Jawaban ini benar meski dalam pengertian yang sempit. Mengapa? Sebab definisi di atas tidak mampu merepresentasikan muatan ekonomi, sosial serta isu-isu lingkungan hidup yang sebagaimana kita ketahui sangat lekat dengan masalah-masalah ekonomi pertanian. Persepsi bahwa ekonomi pertanian semata-mata mencakup praktek-praktek produksi pertanian dan peternakan tidak dapat dibenarkan sebab ruang lingkup ekonomi pertanian juga menyentuh aktivitas perekonomian yang jauh lebih luas, khususnya yang berkaitan dengan industri bahan pangan dan serat. Oleh karena itu sebelum mendefinisikan ekonomi pertanian perlu dikaji terlebih dahulu ruang lingkup ilmu ekonomi dan peran sektor pertanian dalam perekonomian secara umum. Selanjutnya karena ekonomi pertanian dapat dipandang sekaligus sebagai cabang ilmu-ilmu pertanian dan ilmu ekonomi, maka ekonomi pertanian haruslah mencakup analisis ekonomi dari proses teknis produksi serta hubungan-hubungan sosial dalam produksi pertanian.
Definisi dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi: Makna Terminologis
Makna terminologis ilmu ekonomi yang utama berkaitan dengan masalah pilihan. Konsumen misalnya harus menetapkan pilihan atas beberapa jenis barang yang ingin dikonsumsinya. Konsumen senantiasa berupaya memaksimalkan kepuasan dengan keterbatasan sumberdaya finansial yang mereka miliki. Kita semua, terlepas dari siapa dan apa peran kita harus mengambil keputusan mengalokasikan waktu yang kita miliki untuk bekerja atau tidak. Kita juga harus mengambil keputusan apakah akan membelanjakan uang kita atau menabung saja. Produsen di sisi lain juga harus mengambil keputusan dalam aktivitas produksinya. Tujuan produsen adalah memaksimalkan profit dengan keterbatasan modal usaha yang mereka punyai pada tingkat harga jual produk mereka di pasar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa baik konsumen maupun produsen selalu menggunakan analisis biaya dan manfaat dalam proses pengambilan keputusan atas tindakan yang bermotif ekonomi. Ada dua alasan yang melatarbelakangi perilaku ini yaitu:
Kelangkaan Sumberdaya
Konsep kelangkaan merujuk pada terbatasnya kuantitas ketersediaan sumberdaya dibandingkan dengan kebutuhan relatif masyarakat. Sumberdaya yang langka dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok yaitu:
Sumberdaya alam dan biologis : lahan, deposit mineral dan minyak bumi adalah beberapa contoh sumberdaya alam. Kualitas sumberdaya ini berbeda antar wilayah. Di beberapa wilayah misalnya, lahan yang tersedia sangat subur, namun di wilayah lain hampir tidak dapat ditanami apapun meski lahan tersebut mengandung deposit mineral. Contoh lain dapat diamati pada kasus meningkatnya keresahan masyarakat merespon ketersediaan air yang semakin langka. Isu-isu sumberdaya alam lain dihubungkan dengan keterbatasan sumberdaya biologi seperti ternak, satwa liar, serta keragaman hayati.
Sumberdaya manusia: merujuk pada jasa yang disediakan oleh tenaga kerja termasuk ketrampilan wirausaha dan manajemen. Sumberdaya manusia hingga batas tertentu termasuk sumberdaya yang langka meskipun angka pengangguran di negara yang bersangkutan tidak sama dengan nol. Suplai jasa tenaga kerja merupakan fungsi tingkat upah dan penggunaan waktu luang (leisure). Sektor agrobisinis tidak akan mampu mempekerjakan seluruh jasa tenaga kerja yang tersedia pada tingkat upah yang dikehendaki. Bentuk formasi sumberdaya manusia lainnya adalah kemampuan manajemen yang antara lain menyediakan jasa kewirausahaan, misalnya membentuk perusahaan baru, renovasi dan atau ekspansi perusahaan yang telah ada, proses pengambilan resiko, supervisi atas alokasi sumberdaya finansial perusahaan, dan sebagainya.
Sumberdaya olahan: kategori sumberdaya yang ketiga ini disebut juga sebagai sumberdaya kapital (modal). Sumberdaya kapital meliputi mesin-mesin dan peralatan produksi, yang tidak habis sekali pakai.
Kelangkaan merupakan konsep yang relatif. Negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi pun harus menghadapi masalah kelangkaan sumberdaya sebagaimana halnya negara-negara miskin. Perbedaannya terletak pada seberapa besar kelangkaan sumberdaya yang mereka hadapi dan kemampuan untuk mengatasi problematika yang timbul akibat kelangkaan tersebut.
Penanganan yang tepat atas kelangkaan sumberdaya relatif ini kemudian melahirkan konsep spesialisasi. Melalui pemilikan sumberdaya yang spesifik, dapat diproduksi output unggulan yang relevan, yang selanjutnya dapat saling dipertukarkan dalam perekonomian pasar.
Proses pengambilan keputusan atas beberapa alternatif pilihan
Kelangkaan sumberdaya memaksa konsumen dan produsen untuk menetapkan pilihan. Penetapan pilihan mengandung dimensi waktu. Pilihan konsumen yang ditetapkan hari ini akan berdampak pada kehidupan mereka di masa mendatang. Demikian pula bagi pengusaha. Keputusan yang mereka tetapkan saat ini akan sangat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa yang akan datang.
Selain itu proses pengambilan keputusan juga erat kaitannya dengan biaya peluang (opportunity cost). Biaya peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi misalnya adalah sama dengan nilai pendapatan yang seharusnya diperoleh bila seseorang memilih bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Biaya peluang seorang konsumen yang membeli stereo set seharga satu juta rupiah sama dengan suku bunga yang ia terima dari bank seandainya ia mendepositokan uang tersebut.
Di luar waktu, kelangkaan sumberdaya dan biaya peluang, adakalanya proses pengambilan keputusan juga dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan non ekonomi misalnya aspek politik, hukum dan moralitas serta etika.
DEFINSI ILMU EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari perilaku konsumen, produsen dan masyarakat pada umumnya dalam melakukan pilihan atas sejumlah alternatif pemanfaatan sumberdaya dalam proses produksi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jEkonomi Pertanian: Antara
Perspektif Mikro dan Makro Ekonomi serta Ekonomi Positif dan Normatif
Setelah pengertian mengenai ilmu ekonomi diberikan, hal lain yang perlu diketahui adalah pembagian ilmu ekonomi menjadi dua bidang utama yaitu ilmu ekonomi makro dan mikro. Mikro ekonomi mempelajari perilaku ekonomi individual atau kelompok pelaku ekonomi yang spesifik. Misalnya ekonomi mikro mengkaji bagaimana perilaku produsen telur, konsumen beras, bagaimana harga telur di pasar ditetapkan. Mikroekonomi mengabaikan keterkaitan antar pasar dengan mengasumsikan bahwa semua determinan di luar lingkup analisis tidak berubah (ceteris paribus). Makro ekonomi di sisi lain memusatkan kajiannya pada perekonomian secara agregat, seperti pertumbuhan produk domestik bruto, kesenjangan antara PDB potensial dan PDB aktual, trade offantara pengangguran dan inflasi, dan sebagainya. Meskipun ekonomi makro dan mikro mempelajari perilaku pelaku ekonomi dari sudut yang berbeda, tak ada pertentangan di antara keduanya.
Baik analisis makro ekonomi maupun mikro ekonomi keduanya digunakan dalam ekonomi pertanian. Beberapa pokok bahasan ekonomi pertanian yang dipelajari dari perspektif mikro ekonomi adalah teori perilaku konsumen, teori produksi, perilaku pasar, teori biaya dan analisis distorsi harga. Sedangkan aspek makro ekonomi yang dipelajari dalam ekonomi pertanian antara lain adalah pasar barang dan output nasional,siklus bisnis, pasar uang dan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan perimbangan APBN serta teori-teori tentang perdagangan internasional.
Karena bidang kajian ekonomi pertanian mencakup spektrum masalah yang cukup luas, di mana aspek kebijakan, isu-isu lingkungan dan sosial juga dipelajari maka ilmu ekonomi kemudian dibedakan menjadi ilmu ekonomi positif dan normatif. Ilmu ekonomi positif mempelajari realitas ekonomi apa adanya atau dengan kata lain menjawab pertanyaan “what is?”, sementara ilmu ekonomi normatif mencoba menjawab “what should be?” – apa yang seharusnya dilakukan? Kedua proposisi ilmiah tersebut, baik positif maupun normatif sangat diperlukan terutama dalam kaitannya dengan berbagai upaya formulasi kebijakan di sektor agrobisnis.
Definisi dan Ruang Lingkup Pertanian
Pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Pemanfaatan sumberdaya yang efisien pada tahap-tahap awal proses pembangunan menciptakan surplus ekonomi melalui sediaan tenagakerja dan formasi kapital yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun sektor industri.
Pertanian atau usahatani hakekatnya merupakan proses produksi di mana input alamiah berupa lahan dan unsur hara yang terkandung di dalamnya, sinar matahari serta faktor klimatologis (suhu, kelembaban udara, curah hujan, topografi dsb) berinteraksi melalui proses tumbuh kembang tanaman dan ternak untuk menghasilkan output primer yaitu bahan pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
Pertanian ekstraktif, yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil hutan.
Jenis pertanian kedua adalah pertanian generatifyaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya. Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
Perladangan berpindah (shifting cultivation), merupakan salah satu corak usahatani primitif di mana hutan ditebang-bakar kemudian ditanami tanpa melalui proses pengolahan tanah. Corak usahatani ini umumnya muncul wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan cukup luas di daerah tropik. Sistem perladangan berpindah dilakukan sebelum orang mengenal cara mengolah tanah.
Pertanian menetap (settled agricultured) yaitu corak usahatani yang pada awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan tanah cukup tinggi sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan secara periodik.
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten danpertanian komersial. Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap pasar. Dengan kata lain produk pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga, tidak dijual. Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis pertanian subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi karakter perusahaan pertanian (farm) di mana pengelola usahatani telah berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh output pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi sendiri.
Selain karakteristik pertanian sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan ciri pengelolaannya dikenal adanya konsep pertanian dalam arti luas dan sempit.
Pertanian dalam arti luas mencakup:
Pertanian dalam arti sempit yaitu pertanian rakyat dan
Perkebunan
Kehutanan
Peternakan
Perikanan
Pertanian dalam makna sempit atau pertanian rakyat adalah usahatani yang dikelola oleh petani dan keluarganya. Umumnya mereka mengelola lahan milik sendiri atau lahan sewa yang tidak terlalu luas dan menanam berbagai macam tanaman pangan, palawija dan atau hortikultura. Usahatani tersebut dapat diusahakan di tanah sawah, ladang dan pekarangan. Hasil yang mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga, jika hasil panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka akan menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain pertanian rakyat adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi. Mereka biasa menanam berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim tanam petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan pangan atau tanaman perdagangan.
Keputusan petani untuk menanam bahan pangan terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga, sedangkan bila mereka memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain adalah iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh, cengkeh, vanili, buah-buahan, bunga-bungaan dan sayuran.
Di samping mengusahakan komoditi-komoditi di atas, pertanian rakyat juga mencakup usahatani sampingan yaitu peternakan, perikanan dan pencarian hasil hutan. Bila pendapatan seorang petani sebagian besar diperoleh dari sektor perikanan maka ia disebut nelayan. Namun demikian ciri subsistensi atau semi komersial tetap lekat pada pertanian rakyat baik usahatani tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun kehutanan.
Adapun bila usahatani, perkebunanan, peternakan, perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara efisien dalam skala besar dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka karakteristik pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan istilah perusahaan pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola secara komersial dikenal sebagai plantation. Dalam peternakan dikenal istilah ranch untuk peternakan sapi yang dikelola secara profesional, demikian seterusnya.
Dari latar belakang historis dan karakteristik ilmu ekonomi pertanian di atas, maka ilmu ekonomi pertanian dapat didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari perilaku petani tidak saja dalam kehidupan profesionalnya namun juga mencakup persoalan ekonomi lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok tani.
DEFINISI ILMU EKONOMI PERTANIAN:
Ilmu Ekonomi Pertanian adalah bagian ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian baik mikro maupun makro
Peran Ekonomi Pertanian
Aplikasi ilmu ekonomi di sektor pertanian dalam kompleksitas perekonomian pasar tentunya melibatkan beragam aktivitas baik di level mikro maupun makro ekonomi. Pada level mikro pakar ekonomi produksi pertanian umumnya memberikan kontribusi dengan meneliti permintaan input dan respon suplai. Bidang kajian pakar pemasaran pertanian terfokus pada rantai pemasaran bahan pangan dan serat dan penetapan harga pada masing-masing tahap. Pakar pembiayaan ekonomi pertanian mempelajari isu-isu yang erat kaitannya dengan pembiayaan bisnis dan suplai modal pada perusahaan agrobisnis. Sedangkan pakar ekonomi sumberdaya pertanian berperan pada bidang kajian tentang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam. Pakar ekonomi lainnya mempelajari penyusunan program pemerintah atas suatu komoditi dan dampak penetapan kebijakan pemerintah baik terhadap konsumen maupun produsen produk pertanian.
Pada level makro minat para pakar terarah pada bagaimana agribisnis dan sektor pertanian pada umumnya mempengaruhi perekonomian domestik dan dunia. Selain itu juga dipelajari bagaimana kejadian-kejadian khusus atau penetapan kebijakan tertentu di pasar uang dapat mempengaruhi fluktuasi harga bahan pangan dan serat alam. Untuk kepentingan ini, biasanya ekonom menggunakan pendekatan formulasi model berbasis analisis komputerisasi.
11 November 2011:
sumber: http://tatiek.lecture.ub.ac.id/ilmu-amaliah/pengantar-ilmu-ekonomi-pertanian/
2 komentar:
Posting Komentar