Kejadian itu bermula saat warga Dusun Crecet Desa Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah dikejutkan dengan teriakan Busari (31), pemilik toko di desa tersebut karena curiga adanya pencurian di tokonya.
Kapolres Sampang AKBP Solehan melalui Kabag Ops Kompol Danuri menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Menurut keterangan Busari, yang hendak menutup tokonya dan masuk ke rumahnya untuk salat malam, mendengar suara yang mencurigakan.
"Bocah bernama Said itu masuk menjalankan aksinya dengan mengambil uang yang ada di dalam kotak sebesar Rp 10 juta, kemudian tersangka mengambil uang yang ditaruh di tempat lain," tutur Danuri.
Setelah mengambil uang yang diperkirakan sebanyak Rp 25 juta, tersangka kemudian memberikan uang kepada kedua temannya yang sudah menunggu di atas sepeda. Lalu tersangka kembali lagi untuk mencari sasaran lain.
"Saat kembali beraksi itulah, tersangka kepergok pemiliknya kemudian dia ditangkap, sedangkan kedua temannya sudah lari membawa uang hasil curiannya," katanya.
Danuri mengatakan warga yang mengetahui bahwa ada maling ditangkap langsung berdatangan dan meminta ke pemilik toko untuk menyerahkan tersangka. Untungnya pemilik toko tidak bersedia.
"Pemilik toko tidak menyerahkan kecuali yang meminta kepala desa dan polisi, baru dia akan kasih," ujarnya.
Hinggga berita ini diturunkan tersangka masih dalam pemeriksaan kepolisian guna penyelidikan terkait kedua teman tersangka yang sudah kabur membawa uang milik korban.
Sumber: inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar