Jumat, 29 April 2011

Pemerintah Didesak Ambil Alih Blok West Madura Offshore

Liputan-Madura. Mendekati berakhirnya masa kontrak pengelolaan migas di blok West Madura Offshore (WMO) oleh Kodeco dan CNOC, 7 mei 2011 mendatang, Dewan Pembangunan Madura mendesak agar selanjutnya dikelola sepenuhnya pemerintah melalui Pertamina.


"Meskipun Pertamina juga ikut serta dalam pengelolaan blok tersebut dengan saham 50%. Namun keterlibatan Pertamina dinilai masih kurang sebab masih ada dua perusahaan Kodeco dan CNOC yang masing-masing memiliki saham 25%," kata Ketua Umum Dewan Pembangunan Madura Achmad Zaini di Surabaya, Jumat (29/4).

Selama dikelola oleh Kodeco maupun CNOC, Dewan Pembangunan Madura memandang keterlibatan kedua perusahaan tidak memberi konstribusi besar bagi warga Madura.

Bahkan, membahayakan kepentingan umum dengan pemasangan pipa di bawah laut yang kerap memunculkan keresahan bagi penguna jasa pelayaran.

"Kondisi ini diperparah dengan adanya kolusi rencana memperpanjang masa pengelolaan blok tersebit oleh Kodeco dan CNOC," katanya.

Karena itu, agar tidak jatuh ke tangan asing, Presiden hendaknya menyerahkan pengelolaan ke Pemerintah dalam hal ini pertamina secara penuh.

Ini juga mengacu pada pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa kekayaan di dalam bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

"Jangan semuanya dikuasai oleh asing, saatnya negara yang mengelola," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komite Tetap Pengawasan Produk Kadin Indonesia Ridwan Muhammad Hisjam mendesak pemerintah mengambil alihpengelolaan Blok West Madura Offshore (WMO) yang berakhir pada 7 Mei2011. Artinya, pengelolaan diserahkan kepada Pertamina dan BUMD milik Pemprov Jatim (PT Petrogas Jatim Utama/PJU).

Selain itu, DPRD Jatim dan Pemprov Jatim sudah berupaya keras agar dalam pembuatan kontrak baru, mereka dilibatkan karena menyangkut kewajiban jatah participating interest (PI) 10 persen sesuai amanat UU Migas.

Dalam kontrak yang lama, hak pengelola blok migas tersebut diserahkan kepada tiga pihak, yakni Pertamina 50%, Kodeco 25%, dan CNOOC 25%.

Dalam draf kontrak baru, hak pengelolaan blok migas WMO komposisinya tetap tanpa melibatkan pemerintah daerah (Jatim dan Bangkalan).

"Kodeco dan CNOOC sudah sudah cukup mengeruk kekayaan migas di Madura selama 30 tahun. Kini saatnya pemerintah harus mengambil alih saham 100% untuk Pertamina dan BUMD Pemprov Jatim," ujarnya.

Tidak ada komentar: